Martinus Mai
BANJARMASIN, KOMPAS.com — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Prof H Asywadie Syukur Lc berpendapat, keberadaan Facebook (salah satu sarana komunikasi lewat dunia maya) bisa haram dan tidak.


Mantan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu nampaknya berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat mengenai Facebook yang belakangan ramai menjadi pembicaraan di berbagai kalangan di Indonesia, demikian dilaporkan, Minggu (24/4).

"Kita tidak bisa memfatwakan Facebook itu haram atau sebaliknya, kecuali melihat kontekstualnya," kata alumnus Universitas Al Azhar Kairo Mesir itu.

Guru Besar IAIN Antasari tersebut mengingatkan tuntutan agama Islam, yang antara lain menyatakan, segala sesuatu tergantung atau bermula dari niat orang itu.

Sebagai contoh, pemanfaatan Facebook dalam rangka berkomunikasi guna menggali atau tukar ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, hal itu tidak bisa dibilang haram.

Namun, bila pemanfaatan Facebook untuk berkomunikasi dalam hal-hal yang terlarang, baik secara hukum positif di Indonesia, maupun menurut norma-norma Islam, maka penggunaan sarana tersebut bisa dikategorikan haram.

"Hal tersebut sama saja dengan kita memakai sepeda motor. Kalau tujuan baik dan benar, maka tak ada larangan menggunakannya, tapi sebaliknya, bila untuk tujuan negatif atau dimanfaatkan dalam melakukan perbuatan jahat, maka hukum Islam pun tak membolehkan," ujarnya.

"Jadi kalau saya pribadi melihat kedudukan Facebook itu haram atau tidak, maka akan kita lihat dari segi manfaat dan mudarat. Kalau manfaatnya lebih besar untuk kebajikan atau kemaslahatan umat, maka pemanfaatan Facebook bagi kaum Muslim boleh-boleh saja. Tapi sebaliknya jika negatif, maka itu haram," ungkap Asywadie Syukur.

BNJ


Disalin dari: http://regional.kompas.com/read/xml/2009/05/24/08194589/facebook.haram
Martinus Mai
Bukan suatu kebetulan, nampaknya, bahwa hanya dua puluh tahun sesudah penemuan teknologi fotografi (1839), para Jesuit Belanda pertama mendarat di Hindia Belanda, sekarang Indonesia, pada tahun 1859. Juga, kedatangan mereka hanya berselang dua tahun sesudah berdirinya Lembaga Ilmu Pengetahuan Masyarakat Batavia (1857), cikal bakal Perpustakaan Nasional di Jakarta sekarang. Seratus lima puluh tahun sesudah kehadiran para Jesuit pertama tersebut, Sanata Dharma adalah satu-satunya universitas Jesuit di Indonesia, yang sekarang ini mempunyai sekitar 9000 mahasiswa, dan dilayani 20 Jesuit bumiputera, 2 Jesuit Belanda WNI, dengan sekitar 350 dosen dan 300 karyawan.

Awal kehadiran para jesuit tersebut adalah saat Hindia Belanda sedang “menikmati” Strategi Pembangunan Pertanian (“Kultuur Stelsel,” atau “Politik Tanam Paksa”) yang berbasis politik ekonomi modern, liberal dan global. Situasi kolonial tersebut membuat mereka bekerja secara “simbiotik” dengan para pengusaha pencari laba (“Gold”), yang dijamin secara aman dan tertib oleh para birokrat penguasa sipil maupun militer (“Gun”). Tentu saja, selain rela bekerja memberi pendidikan dan pelayanan kesehatan bagi warga bumiputera calon pegawai para pengusaha dan penguasa, para misionaris tersebut juga bertujuan untuk “memuliakan” Tuhan (“God”).

Skenario simbiotik demi memuliakan Tuhan dari para misionaris Jesuit pertama tersebut sesungguhnya adalah warisan cara pandang (visi) dan cara bertindak (misi) dari pendiri tarekat Jesuit, Ignasius Loyola (1491-1556). Bagi Ignasius, memandang alam sekeliling adalah berarti juga secara cakap merekam, mengkaji dan memahami nya dengan segala akal-budi, ingatan, kehendak, dan kebebasan secara reformatif; yaitu memandang dan menanggapi berbagai peristiwa kehidupan dengan prioritas mementingkan peran mata, baru kemudian telinga. Menurut Ignasius, sebuah peristiwa dan pengalaman tentangnya hendaknya dipahami sebagai sebuah “scenario” (pandangan, gagasan) tertentu, dan bukan sekedar sebagai sebuah “scene” (pemandangan) yang mudah dan cepat terlewatkan begitu saja.



Bagi Jesuit yang bekerja di Indonesia, “scenario” itu diwujudkan dalam bidang pendidikan. Lihat bagaimana pater Van Lith mengagas tentang perlunya pendidikan bagi para pribumi Indonesia dengan mulai mendirikan sekolah di daerah Muntilan pada awal abad 20 sampai dengan seorang Driyarkara yang berpandangan tentang 3 pilar utama pendidikan yaitu humanistik, dialogik dan reflektif. Dengan pedagogi macam ini Driyarkara membuat wacana tentang pendidikan sebagai hominisasi dan humanisasi manusia. Manusia tidak hanya harus menjadi homo (manusia): dia juga harus menjadi homo yang human artinya yang berkebudayaan tinggi.

Skenario pendidikan macam itu pulalah yang ingin diusung oleh beberapa Jesuit dan rekan-rekannya yang terkait dengan Komunitas Robertus Bellarminus, Universitas Sanata Dharma, menangkap dengan sudut mata kamera berbagai macam peristiwa pendidikan, entah formal maupun informal, dan memamerkannya di Bentara Budaya Jogja, tanggal 1 – 5 Mei 2009. Foto-foto tersebut, nampaknya, mampu melampaui fungsi awal kamera sebagai pengawet kemolekan misi Hindia Belanda. Tidak jarang subyek sebuah foto dari masa lalu, ternyata mampu berbalas tatapan dan gagasan (penuh makna) dengan para penonton (di) Indonesia masa kini.


Disalin dari: http://www.usd.ac.id/06/agenda.php?a=342&fp=l
Martinus Mai
Kata yang agung didengar dan terkesan mulia untuk diucapkan namun sulit untuk dilaksanakan. Tuntutan tanggung jawab setiap warga negara akan warganya terutama anak-anak kecil seakan-akan terasa amat besar. Realita memang tidak selalu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Disadari atau tidak, negara ini justru membuat jurang yang lebih luas antara manusia yang satu dengan yang lain yang berdampak pada pelanggaran HAM. Tidak ada yang salah dengan hukum yang mengikat kebeasan kita, yang jelas, keserakahan – salah satu penyebab di antara faktor-faktor lainnya – telah mengakibatkan penderitaan-penderitaan yang harus dialami insan-insan di negeri ini. Mereka yang seharusnya melewati masa-masa kemerdekaan dengan ceria terpaksa menanggung segala penderitaan hidup. Kasus ibu yang menjual keperawanan anaknya, anak-anak kecil ngamen di jalanan, atau pengemis dan penjual-penjual koran yang berkeliaran, hanyalah segilintir kisah yang membuat kita miris tinggal di negri ini. Lalu, siapa yang harus disalahkan? Ketika polisi penolong berubah menjadi pemerkosa yang sadis; ketika guru pengayom berubah menjadi binatang pengikut hawa nafsu; ketika keluguan anak menjadi lahan eksploitasi demi meraup keuntungan, sekalipun itu hanya untuk kepentingan sendiri?

Anak-anak selalu menjadi korban kekejian manusia dewasa. Pelanggaran HAM anak semakin meningkat dan tidak tahu sampai kapan berakhir. Dunia mencatat kita sebagai salah satu negara dengan pelanggaran hak anak tertinggi. Orang Indonesia yang terkenal santun dan berakhlak mulia kini terlihat seperti binatang-binatang buas yang siap menerkam mangsanya. Sekali lagi, bocah-bocah itu menjadi korbannya. Kasus ”Mei Kelabu” yang mengorbankan jutaan nyawa etnis tertentu, peristiwa poso, dan tindakan keji di Kalimantan menunjukan betapa gersangnya nilai-nilai hak asasi bertumbuh di bumi indonesia.

Pergaulan bebas yang tumbuh subur dikalangan remaja bahkan sudah menjadi budaya, melahirkan pergaulan bebas yang tidak terkendali. Kemajuan teknologi dan ilmu pengatahuan yang seharusnya bisa mengatasi masalah negri ini, akhir-akhir menjadi gudang masalah HAM. Tidak dapat dipungkiri pengadaan alat-alat kontrasepsi seakan mengundang kalangan remaja bahkan yang baru seumur jagung harus merasakan racun dalam madu. Lagi-lagi praktik ABORSI yang menjadi trend saat ini di negri ini, di mana seorang dokter yang seharusnya menjadi pelayan kesehatan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan ternyata membuka praktik ABORSI ilegal di mana-mana. Belum lagi para keamanan negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, kini seakan menjadi singa yang siap menerkam. Lalu di manakah hak-hak seseorang harus ditempatkan?
Martinus Mai
Di saat matahari terbit, di saat mataku terbuka menyambut indahnya dunia...
Di saat Dia memberiku hari ini, di saat ku kembali ke dunia ini...

Aku tidak meminta kepada-Nya untuk memberiku hari ini.
Aku tidak meminta-Nya untuk terlahir ke dunia ini.
Aku hanya meminta untuk menunjukkan jalan-Nya kepadaku.

Bukan sebuah permintaan yang besar, tetapi aku hanya ingin Dia tidak menyesal.
Tidak menyesal mengirimku ke dunia.

Aku sadar bahwa aku bukanlah sebuah kesalahan-Nya.
Aku sadar apa yang diinginkan-Nya.

Aku hanya setitik pasir di pantai ciptaan-Nya.
Aku hanya setitik bintang di langit ciptaan-Nya.
Aku hanya setitik tinta pena di lukisan-Nya.

Tetapi...

Mengapa aku harus merasakan sesuatu terhenti jika aku tidak ingin memulainya?
Mengapa aku harus merasakan sesuatu dimulai jika aku tidak ingin menghentikannya?

Baru merasakan begitu pentingnya sesuatu ketika kita kehilangannya.
Baru takut kehilangan sesuatu jika kita merasakan begitu pentingnya itu.

hitam-putih, hidup-mati, suka-duka, cinta-benci.

Untuk apa aku hidup? bernafas untuk dia?
Untuk apa aku mati? menghentikan nafasnya?

Segala sesuatu yang tak kuinginkan datang menghampiri aku.

Namun...

Dia mengatakan kepadaku, "Segala sesuatu akan indah jika kamu melihatnya dari sisi yang berbeda."